TIMESTIMUR, GOWA, Kapolsek Bajeng IPTU Muh Haris SH, memberikan klarifikasi terkait dugaan berikan ijin ke Warkop Live Music di wilayahnya. IPTU Muh Haris SH menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan warkop disitu saya tidak tau menau siapa pemiliknya sebelum warkop tersebut di buka<
Dalam penjelasannya, IPTU Muh Haris SH mengatakan bahwa sepanjang warkop yang ada tersebut sebelumnya telah berdiri dan sejak saya di amanahkan menjadi kapolsek disini di Polsek Bajeng saya sama sekali tak tau siapa pemilik warkop tersebut, apalagi mau berikan ijin
“Hal itu tidak benar. Sebelum berita itu naik saya sempat di konfirmasi salah satu wartawan tentang keberadaan warkop tersebut dan pada waktu itu pula kami turun menegur karna adanya keluhan masyarakat tentang kebisingan dari suara music di warkop tersebut dan pada waktu itu pula baru saya liat siapa dan nama dari pemilik warkop tersebut, ujar IPTU Muh Haris SH Kamis (4/12/2025)
Ia menjelaskan bahwa untuk setiap adanya laporan masyarakat pastinya kami turun karna itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai aparat kepolisian di wilayah hukum Kecamatan Bajeng
Kalau persoalan informasi warkop tersebut pertama di buka kami sudah menegur karna adanya keluhan dari masyarakat sekitar, ujarnya lagi
IPTU Muh Haris SH juga membantah kalau persoalan ijin itu bukan pada kami di kepolisian namun tentunya kami pihak kepolisian tetap akan bersinergi dengan pemerintah apabila ada keributan di wilayah kami.
“Mari kita saling bekerja sama dan bersinergi dengan baik, karna media adalah Mitra kami di kepolisian dan jika ada informasi seperti itu harus klarifikasi terlebih dahulu akan kebenarannya sebelum menaikan pemberitaan,” tutupnya.










