UPPKB Pallangga Diduga Jadi Sarang Pungli, Sopir Angkutan Keluhkan Praktek Ilegal

SUNGGUMINASA, Kab. GOWA, TIMESTIMUR – Polemik terkait kebijakan terkait biaya pengurusan KIR oleh Kementerian Perhubungan kini menuai berbagai keluhan dari kalangan pengemudi kendaraan angkutan. Meskipun secara resmi uji KIR telah di tentukan biaya administrasi oleh Pemerintah namun banyak sopir mengaku masih harus menghadapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di lapangan, khususnya di area UPPKB Pallangga.

Uji KIR, atau uji berkala kendaraan bermotor, bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan layak jalan. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan sistem pengereman, kemudi, kelistrikan, kelayakan ban, serta emisi gas buang. Selain itu, muatan kendaraan juga diukur di jembatan timbang untuk memastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Namun, seorang sopir yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa meskipun regulasi KIR telah diatur dengan jelas oleh Kementerian Perhubungan, masih ada oknum aparat UPPKB Pallangga yang bertugas di Kabupaten Gowa yang diduga melakukan pungli. “Praktik dugaan prabayar masih diterapkan, padahal seharusnya uji KIR ada prosedur biaya yang sudah di tetapkan ,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sopir tersebut mengungkapkan bahwa diduga oknum yang bertugas di Timbangan Panciro kerap meminta uang secara ilegal dari para pengemudi. Yang mengejutkan, jika pengemudi memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut, truk yang kelebihan muatan diizinkan untuk tetap melintas tanpa hambatan.

“Jika memberikan uang, kami bisa jalan meski muatan melebihi kapasitas. Ini jelas melanggar aturan,” ujar sopir itu. Ia juga menyebutkan bahwa praktik pungli ini sudah berlangsung lama dan terjadi secara sistematis di area UPPKB Pallangga.” Ungkapnya

Yang lebih parahnya lagi oknum anggota UPPKB Pallangga yang bertugas selain meminta uang mereka pula biasa mengambil barang jualan kami seperti sayur-sayuran dan buah-buahan serta Jagung yang kami muat pada saat melintas di Panciro, kesalnya

Praktik dugaan pungli tersebut dikhawatirkan bisa merusak integritas pelayanan publik dan mengganggu kenyamanan para pengemudi yang melintas di jalur Panciro menuju Takalar dan Makassar. Oleh karena itu, para sopir mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

“Kami berharap Kementerian Perhubungan segera menindak oknum di lapangan yang diduga terlibat dalam pungutan liar tersebut, karena sudah sangat meresahkan dan diduga telah melanggar aturan,” pungkasnya.

Fenomena Dugan pungli di Timbangan Panciro tersebut menjadi sorotan serius, dan diharapkan dapat diusut oleh pihak berwenang guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan.(Red/*SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *