Giat Perwali 94 di Laksanakan Guna Mengantisipasi Kendaraan Tak Memiliki Izin dan Oper Kapasitas

oplus_2

MAKASSAR, TIMESTIMUR — Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan Giat Perwali 94 terkait Peraturan kendaraan angkutan barang di Wilayah Kota Makassar, di Batas Kota Gowa pada . (Senin, 24/06/2024)

Kegiatan ini melibatkan Satlantas Polrestabes Kota Makassar untuk melakukan penilangan bagi Kendaraan Truk yang melanggar aturan Perwali 94.dan Propan, Kejaksaan serta POM.

Giat Perwali 94 ini dilaksanakan karena banyaknya aduan masyarakat tentang lakalantas yang terjadi di Kota Makassar akibat kendaraan yang oper kapasitas tentang angkutang barang yang melintas di berbagai penjuru di Kota Makassar Sulawesi Selatan

Petugas Dishub di kegiatan Perwali 94

Saat di konfirmasi Irwan Selalu Kabid Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dinas Perhubungan Kota Makassar mengatakan, kegiatan perwali 94 ini kami laksanakan karna maraknya kejadian laka lantas itu berakibat dari maraknya kendaraan bermuatan lebih serta oper kapasitas yang terkadang ugal-ungalang melaju di jalan , kata Irwan

Di tambah lagi di kegiatan kami pada hari ini adalah memberikan efek jera bagi pengendara yang bermuatan lebih serta tak memiliki izin, selanjutnya kami berikan surat tilang bagi pengendara angkutan umum dan angkutan  barang dan sejenisnya, tambah Irwan

Adapun ketika di temukan pelanggaran di luar dari wewenang kami kami serahkan surat-suaratnya ke bagian satlantas polrestabes makassar karna kami di dampingi beberapa stekholder yang memiliki kapasitas di bidang kegiatan kami pada hari ini, urai Irwan

Alhamdulillah kegiatan kami ini terlaksana hingga selesai berjalan dengan aman dan terkendali dengan baik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *