Pemerintah Pusat Setujui Konsep ‘Sombere’ Masuk di RPJPD Kota Makassar 2025-2045

MAKASSAR, TIMESTIMUR — Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sementara berproses di DPRD Kota Makassar untuk di sah-kan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Prosesnya telah masuk dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Makassar agenda Penjelasan Wali Kota Makassar.

Penyusunan RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Kata Danny Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045; ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua’.

“Jadi ada sedikit penyelarasan yang kita buat, dan yang menarik adalah sombere kita masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,” kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Senin (27/5/2024)

Berkualitas; Resiliensi terhadap Bencana dan
Perubahan Iklim; Perkotaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi; Berketahanan Energi dan Air dan Pangan; dan Daya Saing Daerah Tinggi.

 

Serta 17 sasaran pokok pembangunan yakni Terwujudnya Kesehatan Untuk Semua; Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata; Terwujudnya Perlindungan Sosial yang Adaptif; Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Tinggi yang Didukung Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah.

 

Meningkatnya Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru; Meningkatnya Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Terwujudnya Tata Kelola

yang Berintegritas, Adaptif dan Inovatif; Terwujudnya Transformasi Digital; Meningkatnya Ketaatan Hukum, Ketertiban dan Keamanan Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan; Terpeliharanya Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Terwujudnya Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Terwujudnya

Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju; Terciptanya Lingkungan Hidup Berkualitas; Meningkatnya Resiliensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim; Terpeliharanya Kota Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan; Meningkatnya Ketahanan Energi dan Air dan Pangan; Meningkatnya Daya Saing Daerah

RPJPD menjadi acuan seluruh pelaku pembangunan, termasuk pihak swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Visi Kota Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi semua pelaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *