TIMESTIMUR, GOWA – Antusiasme masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melonjak drastis seiring kewajiban pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dicanangkan pemerintah pusat. SKCK menjadi salah satu dokumen krusial yang harus dipenuhi oleh para calon PPPK di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Gowa.
Di tengah lonjakan pemohon, Polres Gowa sejatinya menuai apresiasi. Di bawah kepemimpinan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., pelayanan SKCK ditampilkan dengan standar “PRIMA”. Hal itu tampak dalam sejumlah konten resmi media sosial Polres Gowa, yang menonjolkan keramahan, keterbukaan, serta ketepatan pelayanan sesuai dengan jargon “PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)” yang menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, segala upaya membangun citra baik itu seakan runtuh hanya karena ulah satu oknum. Seorang anggota Sat-Intelkam Polres Gowa berinisial (A) diduga melakukan tindakan arogan dengan memukul tangan salah seorang warga yang tengah mengurus SKCK. Tidak hanya itu, warga tersebut juga menerima ucapan bernada kasar yang jauh dari prinsip pelayanan ramah.
Peristiwa ini memicu kegelisahan di tengah masyarakat. “Kami kecewa berat, karena pelayanan yang seharusnya memudahkan warga malah diwarnai dengan intimidasi. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa Polri sudah berubah?” ujar Salah seorang warga yang juga tengah mengurus SKCK di lokasi kejadian.
Nada serupa datang dari kalangan aktivis. Ketua DPW LSM FAAM Sulsel, Rahmayadi, menegaskan bahwa insiden ini adalah tamparan keras bagi institusi Polri, khususnya Polres Gowa. “Kapolres Gowa sudah bekerja keras membangun kepercayaan publik, tapi oknum di internal justru merusaknya. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi pelecehan terhadap upaya reformasi yang digaungkan Polri,” tegasnya.
Kehadiran jargon PRESISI selama ini diharapkan mampu menjadi fondasi perbaikan citra Polri, pasca rentetan kasus yang sempat menggerus kepercayaan masyarakat. Namun, kejadian di Mapolres Gowa justru menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana jargon itu benar-benar diterapkan?
Menurut sejumlah pengamat kepolisian, kasus-kasus kecil di tingkat pelayanan publik justru paling menentukan citra institusi di mata masyarakat. “Masyarakat tidak menilai Polri dari jargon atau baliho besar. Mereka menilai dari sikap anggota saat melayani kebutuhan sederhana, seperti SKCK,” ujar seorang pemerhati hukum di Makassar.
Insiden ini kini menjadi sorotan tajam di berbagai kalangan. Banyak pihak mendesak Kapolres Gowa untuk bertindak cepat dan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan agar pelayanan prima yang diupayakan selama ini tidak sekadar menjadi etalase di media sosial.
“Kalau dibiarkan, masyarakat akan menilai bahwa jargon PRESISI hanya slogan tanpa makna. Polres Gowa harus membuktikan bahwa aparat yang bersalah, sekecil apa pun, tidak boleh kebal hukum,” tegas Rahmayadi.
Masyarakat Gowa berharap, momentum reformasi pelayanan yang sedang dicanangkan Kapolres Gowa tidak runtuh hanya karena ulah segelintir oknum. Pengawasan internal perlu diperketat, dan evaluasi kinerja anggota di lapangan harus dilakukan secara berkala.
“Warga datang ke Mapolres bukan untuk diperlakukan kasar. Kami datang mencari pelayanan yang manusiawi, sesuai dengan semangat PRESISI. Kalau oknum yang seperti ini masih dibiarkan, bagaimana Polri bisa kembali mendapatkan kepercayaan penuh?” tutup salah seorang warga.
TIM










