TIMESTIMUR, MAKASSAR — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan resmi melayangkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Ari Wibowo, CEO PT Lebe Tractor Indonesia, terkait transaksi alat berat jenis Excavator SANY SY55U (G4) senilai Rp414.000.000.
Laporan tersebut diajukan melalui Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar setelah ditemukannya indikasi penipuan berupa serangkaian janji-janji palsu kepada konsumen bernama Hartas Amri, yang berhak memperoleh komisi senilai Rp9.000.000 sebagai bentuk balas jasa dan keberhasilan transaksi.
Dalam laporannya, LPK-RI memaparkan bahwa setelah pembayaran transaksi alat berat dinyatakan lunas dan unit berada di pelabuhan Pare-Pare, Terlapor terus menunda pembayaran komisi yang telah dijanjikan. Lebih jauh, ketika korban kembali menagih haknya, pihak terlapor tidak menjawab komunikasi dan bahkan memblokir kontak WhatsApp korban.
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Irwansyah, SH., MH menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak lagi sebatas wanprestasi.
Ini mengarah kuat pada tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP. Ada itikad memanfaatkan kepercayaan korban, lalu menghilang ketika hak korban harus dipenuhi. Kami tidak akan membiarkan konsumen dirugikan secara terang-terangan,” tegas Irwansyah.
LPK-RI juga menilai bahwa dugaan penipuan ini dapat merusak ekosistem usaha alat berat serta berpotensi menimbulkan korban lainnya apabila tidak ditindak tegas.
Melalui langkah pelaporan ini, LPK-RI DPW Sulawesi Selatan berharap Polrestabes Makassar segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan memberikan kepastian hukum kepada korban yang telah dirugikan baik secara materil maupun immateril.
Kami mendorong penyidik untuk segera mengusut tuntas dan memproses hukum terlapor sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Irwansyah.
Sebagai lembaga yang berpayung hukum dan terdaftar di Kemenkumham, LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan dan hak-hak konsumen di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.










