TIMESTIMUR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Makassar Government Center, Lantai 2, Jl Selamet Riyadi, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang.
MPP Kota Makassar yang dikelola DPMPTSP setempat, menjadi pusat layanan terpadu yang menghadirkan 20 instansi pemerintahan dan lembaga terkait dalam satu lokasi, guna memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administratif dan publik secara efisien.
Adapun jam operasional MPP ini mulai Hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 15.00 WITA
Sementara pada Hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA.
Berikut instansi yang tergabung di MPP Makassar:
DPMPTSP Kota Makassar, Bapenda Kota Makassar, Dukcapil Kota Makassar, Disnaker Kota Makassar, Distaru Kota Makassar, Diskop UMKM Kota Makassar, DLH Kota Makassar, PDAM Kota Makassar.
PD Parkir Kota Makassar, Bank Perkreditan Rakyat, Samsat Provinsi Sulsel, BBPOM Makassar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenag Kota Makassar, Pengadilan Agama Kota Makassar, BNN Provinsi Sulsel, LPSE, ATR/BPN Kota Makassar, dan Polrestabes Kota Makassar.
Dengan hadirnya MPP, masyarakat kini tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan usaha, pembayaran pajak, hingga layanan hukum dan kesehatan.
Semua tersedia dalam satu tempat yang nyaman dan terintegrasi.
Untuk informasi dan Kontak lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
WhatsApp Chat: 0811-4210-888, Instagram: @dpmptsp_makassar, Facebook: dpmptsp makassar, atau website: dpmptsp.makassarkota.go.id










