Sulsel  

BPKAD Makassar Telusuri Pejabat Pegang Lebih dari 1 Mobil Dinas

Oplus_0

TIMES TIMUR, MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar segera menjalankan instruksi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

BPKAD akan menelusuri pejabat yang menggunakan lebih dari satu kendaraan dinas (randis).

Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan, mengatakan bahwa sesuai arahan Wali Kota, setiap pejabat hanya diperbolehkan menggunakan satu kendaraan dinas.

“Sudah jelas perintahnya Pak Wali terkait penertiban randis, dalam rapat beliau sampaikan 1 pejabat 1 kendaraan,” ucap M Dakhlan, Selasa (4/3/2025).

Oleh karena itu, kendaraan pejabat yang lebih dari satu akan ditarik oleh Bidang Aset BPKAD.

Randis sudah ditarik akan didistribusikan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kendaraan dinas.

“Baru mau diinventarisasi, mungkin minggu ini selesai,” ujarnya.

Dakhlan juga tidak menampik kemungkinan masih ada pejabat yang sudah pensiun namun belum mengembalikan kendaraan dinas.

Semua akan dipastikan setelah Bidang Aset menyelesaikan inventarisasi randis di seluruh OPD.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta BPKAD Kota Makassar untuk memperbaiki tata kelola aset.

Dalam rapat koordinasi lingkup Pemkot Makassar, Munafri menginstruksikan agar kendaraan dinas (randis) ditelusuri keberadaannya.

Appi, sapaan Wali Kota, menegaskan bahwa tidak boleh ada pejabat yang memiliki lebih dari satu kendaraan dinas.

“Cari semua kendaraan dinas, pastikan tidak ada pegawai yang punya kendaraan dinas lebih dari satu,” kata Appi dalam rapat koordinasi bersama SKPD di Balai Kota Makassar, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Appi juga meminta BPKAD untuk menginventarisasi randis yang rusak, terutama yang terparkir di kawasan Balai Kota Makassar.

Appi menegaskan bahwa Balai Kota tidak boleh dijadikan tempat parkir kendaraan mogok atau rusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *