TIMESTIMUR, TAKALAR — Sejak terbitnya pemberitaan tentang adanya dugaan Tipu Menipu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kecamatan Galesong Selatan yaitu Uswati dg kilo dirinya meminta keredaksi agar beritanya di hapus, namun hal itu di Kecam oleh Pimpinan Redaksi ini.
Rahmayadi selalu Pimpinan Redaksi media online Timestimur.com mengatakan ke wartawan nya ngapain di hapus jika benar adanya kita lanjutkan persoalan ini hingga ke ranah hukum karna di pemberitaan ini sudah ada kategori pidananya, ucap Rahmayadi
Apalagi keluhan Sumber di pemberitaan sangat jelas sesuai fakta dan kenyataan jadi ngapain di hapus beritanya dan jika ingin menjawab tudingan tersebut harusnya yang di beritakan bisa memberikan bukti bahwa dirinya tidak berbuat sesuai yang di beritakan, ungkapnya lagi
Sesuai apa yang di nyatakan narasumber kami di pemberitaan kami akan terus mengolah berita ini hingga pelaporannya ke Polda Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas persoalan ini hingga apa yang menjadi gak bagi narsum kami ia dapatkan, bebernya lagi di hadapan awak media ini
Yang jadi mirisnya lagi, karna masa sich sertifikat orang dia gadaikan ke Bank tanpa pemberitahuan ke pemilik ini kan uda kelewatan, dia yang nikmati uang dari gadai sertifikat orang lalu dia yang nikmati lalu tagihannya ke pemilik sertifikat, mirisnya lagi sembari memberikan limit muka jengkel
Pada intinya jika persoalan ini benar adanya saya khusus menugaskan wartawan saya agar mengawal dalam pemberitaan persoalan ini, kenapa demikian karna kami di keredaksian Timestimur.com memang mengupas tuntas setiap persoalan yang ada di permukaan, tutupnya (Tim Redaksi)






