HUKRIM  

Aksi Dugaan Tipu Menipu Uswati Dg Kilo, Kini Terungkap ke Permukaan :

TIMESTIMUR, TAKALAR — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nureni Dg Sompa Alamat Tinggi Lau di Kecamatan Galesong Selatan mengeluh. Sebab, sertifikat tanahnya dijadikan agunan bank oleh seorang Ibu yang bernama Uswati Dg Kilo. .

Pelaku Uswati Dg Kilo (44), warga Sepanjang Desa Bonto Loe Ia juga melakukan pengancaman terhadap pemilik sertifikat tanah.

Selain melakukan penipuan dan penggelapan akan Sertifikat tanah milik Dg Sompa, Endin juga Dg Kilo selalu memberikan janji kepada dirinya yang tak pernah dia tepati, ujar Nuraeni Dg Sompa di hadapan awak media ini

Bukan cuma itu saja. Bahkan, pelaku juga (Dg Kilo) sering kali memberikan keterangan janji yang tak Kunjung ada kejelasannya dan memberikan keterangan tak jelas terhadapnya, urainya lagi di hadapan awak media

Aksi pelaku ini baru ketahuan sejak 2016 silam dan hal demikian baru terungkap sejak adanya kepengurusan surat surat tentang rekening Bank Mandiri dan hal itu pula di saksikan oleh anak saya sendiri

Keterangan lain dihimpin, ternyata sebelum mengambil sertifikat dirinya Dg Sompa sempat di janjikan akan di berikan jaminan tentang utang piutang nya yang sisa 3 bulan akan di lunasi namun semuanya hanya janji semata karna apa yang di katakan tak pernah di tepati hingga sertifikat dirinya dia ambil ke saya, mirisnya lagi.

Sejak adanya kejadian dugaan tipu menipu oleh Uswati Dg Kilo tersebut dirinya kini menjadi teror akan pihak Bank hal demikian di karenakan dirinya (Dg Sompa) harus membayarkan angsuran ke Bank karna Dg Kilo telah mengambil sejumlah uang.

Sejak berita ini di publikasikan ke permukaan pelaku Dg Kilo belum memberikan keterangan ke media dan media ini masih menunggu hak jawab.

Sekedar di ketahui pihak korban dg Sompa akan melaporkan persoalan ke pihak berwajib Polda Sulawesi Selatan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *