Sulsel  

Camat Panakkukang Tertibkan 30 Lapak PKL di Lahan Pasum Milik Pemkot Makassar

TIMESTIMUR, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang melakukan penertiban terhadap sekitar 30 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (Pasum) milik Pemerintah Kota Makassar di jalan Nikel kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang pada Selasa (1/7/2025).

Camat Panakkukang mengatakan Ari Fadli, lokasi Pasum tersebut selama beberapa tahun terakhir telah digunakan oleh sejumlah PKL untuk berjualan tanpa izin resmi. Penertiban ini sejalan dengan kebijakan penataan kawasan dan pedagang kecil yang digaungkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Kita bongkar sekitar 30 lapak yang berdiri di atas lahan milik pemerintah. Ini sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota dan Ibu Aliyah, agar PKL di Kota Makassar bisa tertata dengan lebih baik,” jelas Ari Fadli.

Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa penertiban ini juga dilakukan karena adanya indikasi oknum yang menyewakan lahan Pasum kepada pedagang. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak kelurahan maupun kecamatan yang memiliki wewenang untuk menyewakan lahan tersebut.

“Kita ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kelurahan dan kecamatan tidak pernah menyewakan tempat itu. Ini penegasan bahwa itu bukan wilayah komersil pribadi, melainkan milik pemerintah,” tegasnya.

Alasan lain pembongkaran adalah untuk mendukung program pembersihan drainase dan saluran air yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar bersama pihak Balai Wilayah Sungai. Beberapa lapak diketahui berdiri permanen di atas saluran air sehingga menghambat proses pembersihan.

“Kemudian saat ini lagi ada pembersihan di Ap Pettarani namun walaupun Jalan Pettarani sudah bersih, kalau saluran penghubung atau got-nya tidak bersih, saat musim hujan air tidak akan mengalir dengan baik.

Lapak-lapak ini berdiri di atas drainase, jadi Satgas Kebersihan kami tidak bisa bekerja. Makanya kami tertibkan dulu, baru pembersihan dilakukan,” lanjut Ari.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang selama kurang lebih satu bulan. Beberapa pedagang diketahui sudah mulai membuka lapaknya secara mandiri.

Terkait kelanjutan penataan pedagang, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar. Camat Panakkukang menyebutkan bahwa pihaknya mendukung program pemberdayaan UMKM, tetapi harus dilakukan di lokasi yang sesuai peruntukannya.

“Kalau nanti Bapak Wali Kota mengarahkan agar lokasi ini dijadikan kawasan kuliner, tentu kita akan bersihkan dulu dan tata ulang. Tapi pengelolaannya juga harus jelas, supaya tidak ada lagi praktik jual beli lahan milik pemerintah,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Kecamatan Panakkukang menerjunkan 20 personel Satpol PP dan sekitar 40 anggota Satgas Kebersihan. Proses pengangkutan puing-puing hasil pembongkaran akan dilakukan terlebih dahulu sebelum tahap pembersihan drainase dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *