TIMESTIMUR I MAKASSAR – Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah Kota Makassar. Kali ini, polisi berhasil menggerebek “Kampung Borta”, yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba di kawasan Sapiria, Kecamatan Tallo.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H, bersama Ka Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd, petugas berhasil menangkap 15 tersangka, termasuk dua anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang DPO berinisial A, R, dan F yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa:
5 kg sabu
Senapan panah beserta tiga anak panah
Airsoft gun
Uang tunai hasil transaksi narkoba senilai Rp 14 juta
6 perhiasan diduga emas
100 alat isap sabu lengkap pirex
100 pack sachet kosong
2 timbangan elektrik
Kapolrestabes Makassar: Permintaan Narkoba di Makassar Masih Tinggi
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar, KBP Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Makassar.
“Beberapa bulan yang lalu kita ungkap sabu dengan barang bukti kurang lebih 32 kg. Namun, masih saja ada sabu yang masuk. Terbukti baru-baru ini kita kembali mengamankan 5 kg sabu dengan 4 tersangka, yakni 2 di Makassar, 2 di Parepare dan Palu,” ujar KBP Arya.
Ia juga menyebut bahwa tingginya permintaan narkoba di Makassar menjadi faktor utama peredaran masih terus berlangsung, baik melalui jaringan konvensional maupun online.
“Untuk jaringan online, kami sudah mengungkap 9 orang operator akun Instagram. Sementara untuk jaringan konvensional, kami melakukan tindakan di Kampung Borta, di mana 2 tersangka tertangkap sedang menjual dan menyediakan tempat untuk memakai narkoba,” tambahnya.
Kronologi Penindakan
Operasi penggerebekan dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 15.00 WITA. Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama Ka Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd., melakukan penggerebekan di Kampung Borta, Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S, beserta sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang menjadi sarang peredaran narkoba. Selain itu, tiga tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polrestabes Makassar menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami akan terus memburu para pelaku jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi para bandar dan pengedar di Makassar,” tutup KBP Arya Perdana.