MAKASSAR, TIMESTIMUT — Kecelakaan lalu lintas ( lakalantas) utamanya yang melibatkan mobil truk masih menjadi momok yang menakutkan sewaktu waktu bisa saja terjadi dengan korban jiwa lebih banyak jika tidak diantisipasi lebih dini,
seperti kecelakaan yang kerap terjadi di Kota Makassar melibatkan antara Mobil truk dengan pengendara sepeda motor,
Guna mengantisipasi banyaknya korban Jiwa, Dishub Kota Makassar Rutin lakukan operasi gabungan penertiban mobil truk yang beroperasi yang bukan jam kerjanya.
Seperti yang terlihat oleh awak media, operasi gabungan Dishub Kota Makassar yang melibatkan TNI Kejaksaan, samsat, dan Polisi Lalulintas Polrestabes Makassar di Jalan Tanjung Merdeka kamis Pukul 09.00 (20/06/2024)
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidan Terminal Perparkiran Dishub Kota Makassar Irwan mengatakan, operasi tersebut adalah tindak lanjut daripada seringnya terjadi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor dan Mobil Truk, dan mereka jalan yang bukan jam operasionalnya, kata Irwan. kamis (20/06/24)
Usai saya Koordinasi dengan unit lakalantas Polrestabes Makassar dan pihak Jasa Raharja mereka mengatakan. bahwa, penyumbang terbanyak lakalantas dan kemacetan di Kota Makassar adalah mobil truk beroperasi yang bukan Jam operasionalnya. dan seakan ada pembiayaran terhadap pelanggaran ini, tegasnya.
Lanjut kata Irwan, untuk jam operasional mobil truk ini yang bisa beroperasi dalam kota berdasarkan perwali 94, mereka hanya bisa beroperasi hanya pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00 pagi, dan mereka tidak boleh masuk di waktu Jam sibuk, pagi, siang hingga sore hari.
Dari peristiwa banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Driver Truk, maka saya tekankan terhadap personil kami dilapangan agar bekerja semaksimal mungkin guna menghindari kemacetan dan menindak tegas dengan cara tilang terhadap pelanggaran yang dilakukan mobil Truk yang beroperasi yang bukan jam kerjanya, tutur Irwan menegaskan.
Terakhir Irwan berharap kepada pengusaha angkutan yang menggunakan truk, agar menaati aturan rambu rambu lalulintas dan mentaati aturan perwali yang ada, agar kecelakaan dan kemacetan yang ada di kota makassar bisa diatasi, apabila kami sudah himbau dan tetap melakukan pelanggaran maka kami akan tindak tegas dengan cara tilang, tegas Irwan.










