GOWA, TIMESTIMUR — Rahmayadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan menyoroti gaya arogansi bapak seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Parang Loe, Aksi bapak yang berprofesi sebagai petani tersebut cukup meresahkan dan terkesan arogan, apalagi ia merampas hak masyarakat yang berada di Kampung Bulo Desa Parigi Kecamatan Tinggi Moncong Kabupaten Gowa.
“Integritas dan kesahajaan kepolisian adalah fondasi utama dari sebuah sistem penegakan hukum yang kuat dan dapat dipercaya. Namun, isu penyalahgunaan atribut atau seragam Kepolisian negara dan wewenang oleh oknum polisi dan anggota keluarganya semakin meresahkan dan memprihatinkan,” ujar Rahmayadi dalam rilis yang diterima Timestimur. Com Sungguminasa, Selasa (23/07/2024).
Seperti diketahui, belakangan ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat Tinggimoncong aksi seorang bapak oknum anggota kepolisian yang memanfaatkan Pakaian seragam anaknya “hal itu ramai dibicarakan karena ia mengajak teman-temannya guna menguasai tanah masyarakat yang sehari-harinya di tanami padi.
Aktivitas tidak terpuji laki parubaya Marsuki bapak dari anaknya yang bertugas di Polsek Parang Loe secara terang-terangan melakukan aksinya menakut-nakuti masyarakat dengan atribut baju seragam milik anaknya sambil memegang sebilah parang

Rupanya aksi arogansi Marsuki direkam oleh masyarakat, Diketahui anak dari Marsuki yaitu Aipda R T (inisial) yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit di Polsek Parangloe. Rahmayadi pun menganggap hal tersebut sebagai bentuk kesalahan etika dari seorang bapak yang memiliki anak sebagai anggota kepolisian, yang tidak bisa memberi pemahaman kepada orang tuanya.
“kami menduga Aipda RT Bahkan turut memfasilitasi dan mendukung aksi bapaknya. Baik saat adanya tindakan perampasan hak masyarakat, atau ketika menggunakan atribut atau seragam kepolisian. Sangat, sangat tidak terpuji,” tuturnya.
Kami dari lembaga DPW LSM FAAM Sulsel sangat berharap agar pihak Kapolres Gowa agar segera mengambil langkah akan kejadian ini, harapnya










