Timestimur I Bantaeng – Kepengurusan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bantaeng mendapat kritik tajam dari sejumlah lembaga yang telah bergabung, terkait manajemen pembinaan yang dinilai kurang baik dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan organisasi.
Robi, salah satu pihak yang turut mengkritisi hal ini, mengungkapkan kepada wartawan pada Senin (25/12/2024) bahwa FPTI Bantaeng, yang telah berdiri selama belasan tahun, tidak pernah menunjukkan upaya nyata dalam pembinaan atlet maupun regenerasi kepemimpinan.
“Saat ini muncul isu bahwa FPTI Bantaeng akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab), tetapi sayangnya, lembaga yang sudah tergabung tidak dilibatkan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Robi.
Ia juga menyoroti kecenderungan FPTI Bantaeng untuk memaksakan posisi ketua hanya kepada orang tertentu. Bahkan, menurutnya, penyelenggaraan Muskab dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan FPTI.
“Kami menerima laporan dari rekan-rekan panitia Muskab bahwa rencana ini berjalan tanpa mengundang atau melibatkan lembaga-lembaga anggota. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa kepengurusan FPTI terkesan memaksakan keputusan mereka?” tegas Robi.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPTI, khususnya Pasal 11 Nomor 11.2 tentang Hak Keanggotaan dan Pasal 21 Nomor 21.3 tentang Musyawarah Cabang.
“Proses persiapan Muskab ini jelas melanggar beberapa pasal dalam AD/ART. Kepengurusan tidak menjalankan aturan organisasi sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Robi berharap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan dan pembinaan di FPTI harus berjalan sesuai aturan organisasi, bukan hanya aktif saat ada anggaran, tetapi mati suri dalam proses kelembagaan.










