TIMESTIMUR, GOWA — Sejak di keluarkannya aturan baru dari kementerian perhubungan tentang retribusi pengurusan KIR yang di gratiskan, malah di salahgunakan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan di beberapa Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan telah terjadi dugaan penyalahgunaan jabatan di lingkup pemerintahan Dinas Perhubungan dimana oknum personil Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, (Yusran), telah melakukan pungutan atas pengurusan KIR bagi pengemudi roda empat.
Dg Gassing salah satu pengguna kendaraan roda empat memaparkan di hadapan awak media, “Bahwa dirinya telah di mintai sejumlah uang untuk pengurusan KIR pada saat Razia Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa
Dirinya pula mengatakan di hadapan awak media bahwa ” Saya jengkel, hal itu di karenakan saya hanya di janji-janji oleh oknum personil Dinas Perhubungan tersebut sudah 3 bulan uang dan berkas STNK saya untuk pengurusan KIR sudah di ambil namun KIR nya tak kunjung selesai, ucapnya sembari memberikan mimit muka jengkel
Pokoknya saya merasa di tipu oleh oknum personil Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa tersebut karna uang saya di ambil serta berkas STNK saya namun KIR saya belum selesai hingga saat ini, pungkasnya sembari berharap di hadapan media.
Saat di konfirmasi kadis Perhubungan Kabupaten Gowa Firdaus memaparkan di sambungan Whatsappnya, “Hari senin saya sampaikan ke anggota pak agar di selesaikan KIR nya orang, dan uang yang di ambil segera di kembalikan karna untuk pembuatan KIR saat ini sudah di gratiskan oleh kementerian perhubungan dan jika tidak tau sendiri sanksinya, ucapnya secara singkat pada Sabtu (14/12/2024)
Namun sayang janji tinggal janji KIR Dg Gassing serta uangnya tak di kembalikan oleh Yusran selalu personil Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, dan melalui sambungan whatsapp Ismail selalu kakak Yusran berjanji akan mengembalikan uang Dg Gassing, namun Dg Gassing berharap agar persoalan ini segera di sikapi pihak Tipikor Polres Gowa karna diduga sudah banyak pemilik mobil seperti saya ini yang telah di tipu oleh Yusran selaku personil Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, harap Dg Dg Gassing ( R 1 )










