MAKASSAR, TIMESTIMUR —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. AKD yang ditetapkan mulai Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Kehormatan (BK).
Rapat paripurna penetapan susunan pimpinan dan anggota AKD DPRD Makassar berlangsung pada Jumat (25/10/2024) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman didampingi Wakil Ketua 1 Andi Suharmika, Wakil Ketua 2 Anwar Faruq, dan Wakil Ketua 3 Eric Horas.
“Alhamdulillah, semua teman-teman tertib (selama proses pembentukan AKD). Tidak ada riak-riak. Walaupun ada itu biasa. Dalam politik, apalagi mengambil kebijakan, pasti ada riak,” ujar Supratman kepada wartawan usai rapat paripurna.










