MAKASSAR, TIMESTIMUR — 9 Oktober 2024 – Perumda Pasar Makassar kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah terungkap adanya penurunan anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 1,5 miliar menjadi hanya Rp 1,1 miliar. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan pedagang, terutama setelah mencuat dugaan bahwa pembangunan lapak pasar yang seharusnya dibiayai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) justru dibebankan kepada para pedagang.
Menurut salah satu sumber terpercaya berinisial RDL, pedagang di Pasar Sentral diminta untuk memberikan “sumbangan” bagi pembangunan lapak, padahal dana pembangunan tersebut diduga berasal dari dana CSR atau bahkan dana hibah yang seharusnya tidak boleh dibebankan lagi kepada mereka. “Ini sangat tidak adil! Pedagang yang sudah kesulitan malah diperas untuk sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab Perumda. Kami diberi beban yang seharusnya tidak ada,” tegasnya dengan nada geram.
Upaya untuk mengklarifikasi permasalahan ini kepada Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Syamsul Bahri, menemui jalan buntu. Meskipun sudah berulang kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Syamsul terkesan menghindar dari tanggung jawab. Dalam satu-satunya tanggapan yang diberikan, ia hanya berkata singkat, “Maaf pak, untuk konfirmasi berkaitan dengan deviden bisa kami jelaskan, namun sementara ada kegiatan keluarga.”
Pernyataan tersebut semakin memperkuat anggapan bahwa pihak Perumda Pasar Makassar tidak transparan dan terkesan mengabaikan keluhan para pedagang. Sementara para pelaku pasar terus dibebani biaya yang seharusnya ditanggung melalui dana CSR, Syamsul Bahri justru tidak memberikan jawaban tegas soal kebijakan yang dinilai memberatkan ini.
Isu ini semakin panas karena Perumda Pasar Makassar merupakan institusi yang semestinya melayani kepentingan publik, namun justru terindikasi menempatkan beban keuangan pada pihak yang seharusnya dibantu. Para pedagang dan masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa ada yang salah dalam pengelolaan dana dan kebijakan pembangunan pasar di kota Makassar. Jika dibiarkan tanpa tindak lanjut, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang tergerus, tetapi juga kelangsungan usaha kecil yang semakin terjepit di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
@mds










