TIMESTIMUR, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026).
Peninjauan ini turut dihadiri Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka.
Lahan seluas sekitar 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai area perkebunan dan sempat dimanfaatkan pihak luar untuk pembangunan.
Pemkot Makassar berencana mengembalikan pemanfaatannya untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan fasilitas olahraga.
Munafri menegaskan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukan.
“Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat,” ujarnya.
Dengan pemanfaatan yang tepat, kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas warga sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program penataan aset Pemkot Makassar untuk memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, warga Manggala membutuhkan ruang publik yang layak untuk berolahraga dan bersosialisasi.
“Selama ini fasilitas olahraga di Manggala masih minim, apalagi jaraknya cukup jauh dari pusat kota. Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga akan menjadi wadah positif bagi warga,” katanya.
Ia berharap pembangunan ini segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Selain sebagai ruang publik, lahan ini akan memperkuat fungsi ruang terbuka hijau yang menunjang kualitas lingkungan di Makassar,” pungkasnya.










