{"id":2044,"date":"2024-10-02T07:15:26","date_gmt":"2024-10-02T07:15:26","guid":{"rendered":"https:\/\/timestimur.com\/?p=2044"},"modified":"2024-12-02T07:15:47","modified_gmt":"2024-12-02T07:15:47","slug":"dispora-makassar-buka-bukaan-alasan-kontrak-proyek-revitalisasi-karebosi-diputus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/2024\/10\/02\/dispora-makassar-buka-bukaan-alasan-kontrak-proyek-revitalisasi-karebosi-diputus\/","title":{"rendered":"Dispora Makassar Buka-bukaan Alasan Kontrak Proyek Revitalisasi Karebosi Diputus"},"content":{"rendered":"<p>TIMESTIMUR, MAKASSAR &#8212; Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengungkap alasan dibalik diputusnya kontrak kerjasama dengan PT. Arkindo terkait pembangunan proyek revitalisasi Karebosi.<\/p>\n<p>Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Andi Tenri Lengka mengungkapkan sejumlah alasan, diputusnya kontrak PT. Arkindo yang berakhir dengan pemblacklisan perusahan pelaksana kontruksi tersebut oleh pemerintah kota Makassar.<\/p>\n<p>Pria yang akrab disapa Andi Engka ini menyebutkan, berdasarkan hasil rapat test Case Show Cause Meeting (SCM) III paket pembangunan Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi dan Fasilitasi Pendukung pada tanggal 21 November lalu, ditemukan bahwa persentase capaian action plan yang disepakati pelaksana antara bobot target dan bobot realisasi secara keseluruhan belum tuntas.<\/p>\n<p>\u201cKarena itu, kami putuskan untuk putus kontrak pada tanggal 22 November 2024, pelaksana kita blacklist dan sementara dilengkapi segala administrasi sesuai dengan LKPP No.4 Tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah,\u201d kata Andi Engka, Minggu (1\/12\/2024).<\/p>\n<p>Sebelum memutuskan kontrak, PPK telah melakukan SCM dan memberikan surat peringatan.<\/p>\n<p>SCM pertama dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024. Sebulan berselang, Dispora menerbitkan surat peringatan (SP 1) tepatnya tanggal 25 Juli 2024.<\/p>\n<p>Kemudian SCM kembali digelar tanggal tanggal 1 Agustus 2024, bulan berikutnya yakni 7 November 2024 Dispora kembali mengeluarkan SP II.<\/p>\n<p>Keesokan harinya, yakni tanggal 8 November 2024, SCM kembali dilakukan untuk ketiga kalinya. Lalu pada tanggal 22 November 2024 lalu SP III dikeluarkan dirangkaikan dengan pemutusan kontrak kerja.<\/p>\n<p>Andi Engka merinci, ada tiga poin alasan diputusnya kontrak kerja dengan PT Arkindo.<\/p>\n<p>Pertama, Arkindo gagal memperbaiki, kinerja setelah mendapat surat peringatan kontrak kritis selama tiga kali berturut-turut.<\/p>\n<p>\u201cPoin kedua, penyedia (PT Arkindo) lalai atau cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaiannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan,\u201d sebut Andi Engka.<\/p>\n<p>Selanjutnya, PT Arkindo dinilai tidak dapat keluar dari kontrak kritis dan diproyeksikan pekerjaan tidak bisa diselesaikan 100 persen sampai akhir kontrak yakni tanggal 18 Desember 2014.<\/p>\n<p>\u201cAkhirnya kami menerbitkan sp III dan surat pemutusan kontrak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kendati begitu, Andi Engka menyebut tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut lantaran pihaknya belum membayarkan termin selain uang muka 15 persen.<\/p>\n<p>Diketahui proyek pembangunan Revitalisasi kawasan Karebosi dan fasilitas pendukung dianggarkan sebesar Rp 73 miliar.<\/p>\n<p>Adapun bobot pengerjaan saat ini, kata Engka, masih dalam tahap perhitungan tim konsultan pengawas, tim dari dinas pekerjaan umum dan tim pendamping.<\/p>\n<p>Ia mengatakan, sejak proyek ini dikerjakan, Dispora menggandeng aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan, LKPP Pusat, Polda Sulsel, BPK, BPKP dan KPK untuk mengawasi proyek tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSementara perhitungan bobot pelaksanaan oleh tim di lapangan, kami tidak pernah membayarkan termin selain uang muka 15 persen,\u201d ucap Andi Engka.<\/p>\n<p>Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyesalkan pembangunan proyek revitalisasi Karebosi tak selesai sesuai target.<\/p>\n<p>Revitalisasi Karebosi ditarget rampung akhir Desember. Namun, di pertengahan November 2024 lalu, Pemkot Makassar terpaksa memutus kontrak kerjasama dengan PT Arkindo sebagai pelaksana proyek lantaran persentase capaian plan action tidak sesuai dengan bobot target realisasi yang tertuang dalam kontrak kerjasama.<\/p>\n<p>Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan, sejak awal ia telah mengintruksikan kepada Dispora agar menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawasi proyek tersebut.<\/p>\n<p>Ia menyayangkan Revitalisasi kawasan Karebosi tak bisa dirampungkan akhir tahun ini, padahal kata Danny, desain dari New Karebosi sangat dan keberadaannya sangat bermanfaat untuk masyarakat<\/p>\n<p>\u201cSaya bilang dari awal, APH harus masuk. Ini rencana yang begitu bagus, sayang sekali (tidak rampung hingga akhir tahun),\u201d\u00a0ucap\u00a0Danny.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TIMESTIMUR, MAKASSAR &#8212; Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengungkap alasan dibalik diputusnya kontrak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2045,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[476],"newstopic":[],"class_list":["post-2044","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-dispira-kota-makassar"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2044","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2044"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2044\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2045"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2044"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2044"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2044"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2044"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}