{"id":1715,"date":"2024-06-24T13:14:25","date_gmt":"2024-06-24T13:14:25","guid":{"rendered":"https:\/\/timestimur.com\/?p=1715"},"modified":"2024-11-25T13:48:27","modified_gmt":"2024-11-25T13:48:27","slug":"andi-pahlevi-gelar-sosialisasi-tentang-perlindungan-hukum-terhadap-perawat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/2024\/06\/24\/andi-pahlevi-gelar-sosialisasi-tentang-perlindungan-hukum-terhadap-perawat\/","title":{"rendered":"Andi Pahlevi Gelar Sosialisasi Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Perawat"},"content":{"rendered":"<p>MAKASSAR,TIMESTIMUR &#8212; DPRD Makassar Andi Pahlevi menggelar Soisialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat di Hotel Lynt, Senin (24\/6\/2024).<\/p>\n<p>Hadir sebagai narasumber Dra Hj Sittiara, Muh Yusran, dan Legislator Makassar Azis Namu.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Asis Nunu\u00a0mengatakan, Perda Perlindungan Perawat\u00a0ini dibentuk untuk melindungi profesi perawat dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan\u00a0harus dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman dan terjangkau oleh perawat yang memiliki kompetensi, kewenangan, etik, dan bermoral tinggi.<\/p>\n<p>\u201cPerda itu bertujuan untuk meningkatkan mutu perawat, meningkatkan mutu pelayanan Keperawatan, memberikan pelindungan dan kepastian hukum kepada perawat dan klien, dan, meningkatkan kesehatan masyarakat,\u201d ungkap Politisi PPP itu.<\/p>\n<p>Ia itu juga menjelaskan, bahwa dalam Perda tersebut juga sudah diatur sanksi apabila ada perawat yang mendapatkan tindakan kekerasan.<\/p>\n<p>\u201cPerlindungan hukum dilakukan apabila mendapatkan tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak lain,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Dra Hj Sittiara selaku narasumber menjelaskan, bahwa profesi perawat merupakan profesi yang mulia.<\/p>\n<p>\u201cPerawat ini menjalankan tugas menyelamatkan manusia. Karena menjadi seorang perawat bukan hal yang mudah dilakukan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama, Muh Yusran selaku narasumber kedua menjelaskan,\u00a0bahwa dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai prikemanusiaan, keadilan dan untuk memajukan kesejahteraan umm sesuai tujuan dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka dipandang perlu melakukan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan harus dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman dan terjangkau oleh perawat yang memiliki kompetensi, kewenangan, etik, dan bermoral tinggi.<\/p>\n<p>\u201cSecara garis besar materi muatan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan mengenai praktik Keperawatan; serta pengaturan kewajiban dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah dan Organisasi profesi Perawat serta fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat,\u201d tandasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MAKASSAR,TIMESTIMUR &#8212; DPRD Makassar Andi Pahlevi menggelar Soisialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2019&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1716,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[407],"newstopic":[],"class_list":["post-1715","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-perlindungan-hukum-tentang-perawat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1715","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1715"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1715\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1716"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1715"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1715"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1715"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timestimur.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=1715"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}