Sulsel  

2 Petinggi Lembaga Temukan Gudang Didalam Kota Makassar, Dinas Perdagangan Diam Seribu Bahasa

TIMESTIMUR, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan kembali mengangkat suara lantang soal kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum menyentuh akar persoalan warga. Dari lemahnya pengawasan perizinan hingga maraknya gudang dalam kota yang terus menuai protes dan kritik tajam.

‎Ketua DPW LSM FAAM Sul-Sel Rahmayadi  menyebut kinerja OPD saat ini masih jauh dari memuaskan. “Ada lebih dari 30 OPD yang kami awasi, tapi banyak yang belum maksimal. Permasalahan izin dan gudang di tengah kota masih jadi sorotan utama,” ungkapnya,

‎Menurutnya, banyak pelaku usaha yang belum memahami aturan dasar soal perbedaan antara toko dan gudang. Hal ini berdampak langsung pada kenyamanan warga. “Butuh edukasi masif dari pemerintah. Ketidaktahuan tak boleh jadi alasan terus-menerus,” tegasnya.‎

‎Aktifis ini mengungkap kondisi menyedihkan dimana kurangnya pengawasan dari dinas Perdagangan Kota Makassar,” ucapnya.

‎‎Senada, Hertasning Dg Gau Ketum L-PACE, mengkritik birokrasi yang dianggap terlalu kaku dan lambat. Ia mendorong agar pelayanan publik tidak mengenal waktu. “Minimal, kalau warga hubungi, ada yang merespons. Jangan cuma aktif saat jam kantor,” katanya.‎

‎Menghadapi perubahan kepemimpinan di Makassar,  menegaskan pentingnya kesinambungan program yang berpihak pada rakyat. Ketum L-PACE ini menyebut program Wali Kota saat ini cukup membumi, namun pelaksanaannya perlu diawasi ketat.‎

‎Berbagai catatan keluhan warga juga terus dikumpulkan, mulai dari persoalan pergudangan hingga yang lainnya, namun Walikota Munafri harus tegas didalam melekaanakan penindakan tersebut karna jika di biarkan akan menjamur di Kota Makassar, tegas Dg Gau

Seperti temuan lembaga kami DWP LSM FAAM Sul-sel dan L-PACE telah menemukan gudang Minyak Kita adalah salah satu program kementerian perdagangan yang perlu di pertanyakan keberadaan didalam kota Makassar ini apakah layak ditempatkan di dalam kota makassar untuk peruntukan gudang???

Saat tim media ini ingin mengkonfirmasi Kadis Perdagangan Kota Makassar namun dirinya seolah-olah enggan berkomentar karna enggan di temui. . Berlanjut….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *