TIMESTIMUR, GOWA — Polemik di acara pernikahan kini menuai sorota dari kalangan masyarakat serta lembaga.
Hal demikian mengakibatkan berbagai polemik seperti kemacetan dan kejadian lainnya.
Seperti yang di utarakan Rahmayadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi masyarakat Sulawesi Selatan, sungguh miris akibat adanya ijin yang di berikan ke pihak resepsi pernikahan di jalan poros Panciro kemacetan total terjadi, yang kami pertanyakan ijinnya dari mana soalnya ini jalan nasional apakah Ijin semudah itu di berikan tampa melihat dampak dari ijin keramaian tersebut, utara Rahmayadi
Persoalan seperti ini harus di bicarakan terlebih dahulu apa dampak dari ijin keramaian tersebut apakah bisa di berikan atau tidak, kita harus melihat situasi yang ada di lokasi, bukan asal memberikan ijin seperti itu tanpa melihat kondisi sebelumnya, tambah Rahmayadi<
Namun setelah lembaga kami cari tau tentang keluar nya ijin tersebut kami menduga ijin keramaian tersebut didapatkan dari kepala Dusun desa Panciro itu dugaan kami.
Di sisi lain Kasat Lantas Polres Gowa saat di konfirmasi tentang adanya kemacetan AKP Muhammed Muaz menuliskan, Kami turunkan anggota buat memantau kemacetan yang ada di Jalan Poros Panciro tersebut pesan singkatnya
Dugaan kami didalam pembuatan Ijin Keramaian tersebut marak dari setoran karna semudah itu ijinnya di keluarkan.










