TIMESTIMUR, MAKASSAR — ,Selasa (01/07/2025) — Penertiban terhadap lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar di Jalan Nikel, tepatnya di belakang Kantor PU Provinsi Sulawesi Selatan, Kelurahan Masale.
Kegiatan penertiban ini melibatkan Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Panakkukang, Sekretaris Lurah Masale, personel Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang, serta Satgas Kebersihan Kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki yang aman dan nyaman, serta menciptakan tata kota yang lebih tertib dan bersih.
Sebelum dilakukan penertiban, para pedagang telah diberikan imbauan secara persuasif dan sosialisasi agar secara sukarela membongkar lapak-lapak mereka yang melanggar aturan. Namun, karena sebagian besar pedagang tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka dilakukan tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik. pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan bersama.
Melalui kegiatan ini, masyarakat agar dapat lebih memahami pentingnya penggunaan ruang publik sesuai peruntukannya serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertata dan nyaman bagi semua pihak.










