TIMESTIMUR,SULSEL — AR yang berprofesi sebagai Tukang Parkir merangkap Calo SIM diduga kuat doyan memeras para pengusaha dengan berkedok Wartawan, bekerja sama dengan S, mereka berkoalisi untuk mencari uang dengan cara yang dinilai kotor, 01 Februari 2025.
”Jadi AR ini bekerjasama dengan S, jadi S ini seolah olah jadi pahlawan untuk menengahi permasalahan, sementara AR awalnya meminta Rp.15.000.000,—(Lima Belas Juta Rupiah) untuk 5 pemberitaan di Take Down, tapi saya tidak sanggup, “ungkap R, salah seorang sumber kepada Journalist Independent. Com.
R juga menyesalkan praktik kotor mengatasnamakan profesi Jurnalistik tersebut untuk mengerjai usaha yang sedang digelutinya. Di mana feedbacknya adalah burgening uang dengan jumlah banyak, sedangkan informasi yang diperolehnya bahwa AR dan S menempel pada salah satu pengusaha bidang tersebut juga.
”Saya juga tidak tau, tidak kenal orang tersebut, dan kenapa cuman saya, dia orangnya PT itu, sesama pekerja di bidang tersebut kenapa mesti kita saling mendzalimi, dan permintaannya juga besar, “lanjut R.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh R akhirnya mengungkap identitas dari pada AR tersebut, di mana AR merupakan Tukang Parkir dan juga Calo SIM.
”Infonya begitu yang didapatkan oleh orang saya, “tambahnya.
Media ini kemudian meminta tanggapan dari Mantan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yakni Herwin Bahar terkait kerja-kerja Jurnalistik di era digital saat ini.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dituntut untuk mematuhi kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik. Prinsip-prinsip seperti akurasi, independensi, dan keberimbangan menjadi fondasi utama dalam menyajikan berita yang kredibel.
Pengurus Pusat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Herwin Bahar menegaskan bahwa seorang jurnalis harus selalu mengedepankan kebenaran dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
“Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan opini yang memihak. Mereka juga harus memastikan semua informasi telah diverifikasi sebelum dipublikasikan,” ujarnya.
Dikatakan Mantan Ketua AMSI Sulsel ini, salah satu tantangan besar bagi jurnalis saat ini adalah maraknya berita hoaks dan tekanan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, independensi menjadi faktor penting dalam menjalankan profesi ini.
“Jurnalis tidak boleh menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun, karena itu dapat merusak objektivitas dan kredibilitas berita,” tambahnya.
Selain itu, perlindungan terhadap privasi dan martabat individu juga menjadi bagian dari kode etik yang harus dijaga. Jurnalis tidak diperbolehkan memberitakan sesuatu yang melanggar hak privasi seseorang tanpa alasan kepentingan publik yang jelas.
“Ketika jurnalis bekerja dengan profesional dan berpegang pada kode etik, maka kepercayaan publik terhadap media akan tetap terjaga,” terangnya.
Terkait Profesi Jurnalistik yang dialih fungsikan untuk melakukan dugaan pemerasan subjek tertentu, Herwin Bahar sangat menentang dengan keras dan tidak memperbolehkan hal tersebut.
“Sangat tidak dibenarkan dan itu sudah pidana, “jelasnya.
AR yang dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya terkait bukti transfer untuk bantuan pembangunan rumah, pembelian kopi dan juga untuk take down berita, hingga saat ini belum memberikan komentarnya dan hanya membaca pesan.