Gowa  

Puluhan Pemuda AMPERA-GOWA Gelar Aksi Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Gowa

TIMESTIMUR I GOWA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Gowa (AMPERA-GOWA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Gowa pada Kamis (16/01/2024).

Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah kasus korupsi yang menurut mereka belum dituntaskan oleh aparat kepolisian. Mereka juga menduga adanya oknum pemerintahan yang terlibat dalam praktik menerima fee terkait pengelolaan tempat wisata dan rekreasi di Gowa.

“Kita semua tahu bahwa pengelolaan tempat destinasi wisata atau rekreasi telah diatur dalam Perda Gowa Nomor 1 Tahun 2024. Namun, diduga Camat Tinggimoncong dan Lurah Lembanna melakukan pembiaran terhadap praktik pungutan liar yang tidak sesuai dengan Perda tersebut,” ujar salah satu orator.

Massa juga mengungkapkan kekecewaan terhadap maraknya pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memicu ketidakpuasan masyarakat.

Jenderal Lapangan aksi, Fajrin, menyayangkan adanya dugaan pungli yang terjadi di kawasan Hutan Pinus Lembanna. Ia menuding ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang membiarkan praktik ini terus terjadi.

“Kami sangat kecewa terhadap Kasat Reskrim Polres Gowa yang dianggap tidak mampu memberantas kasus dugaan pungli ini. Padahal praktik tersebut sudah berlangsung lama di kawasan destinasi wisata Lembanna,” ujar Fajrin.

Fajrin meminta agar aparat kepolisian berpegang teguh pada komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kami berharap Polres Gowa bisa menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat mereka adalah institusi penting dalam mencegah kejahatan korupsi. Jangan biarkan hukum dilemahkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Fajrin juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika kasus dugaan pungli ini tidak segera dituntaskan.

“Kami dari AMPERA-GOWA akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan kembali menggelar aksi di depan Polres Gowa dengan massa yang lebih banyak jika kasus ini tidak segera diusut tuntas. Hal ini akan menjadi catatan buruk bagi pemerintah Gowa jika dibiarkan berlarut-larut,” tutup Fajrin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *